Menurut Pusat Vulkanologi
dan Mitigasi Bencana Geologi, tanah longsor adalah perpindahan material
pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan, tanah, atau material campuran
yang bergerak ke bawah atau keluar lereng. Proses terjadinya tanah longsor
diawali oleh air yang meresap ke dalam tanah akan menambah bobot tanah. Jika
air tersebut menembus sampai tanah kedap air yang berperan sebagai bidang
gelincir, maka tanah menjadi licin dan tanah pelapukan di atasnya akan bergerak
mengikuti lereng dan keluar lereng.
Tanah longsor terjadi karena oleh adanya
gerakan tanah sebagai akibat dari bergeraknya masa tanah atau batuan yang
bergerak di sepanjang lereng atau di luar lereng karena faktor gravitasi.
Kekuatan-kekuatan gravitasi yang dipaksakan pada tanah-tanah miring melebihi
kekuatan memecah ke samping yang mempertahankan tanah-tanah tersebut pada
posisinya. Kandungan air yang tinggi menjadikan tanah menjadi lebih berat, yang
meningkatkan beban, dan mengurangi kekuatan memecah ke sampingnya. Dengan
kondisi-kondisi ini curah hujan yang lebat atau banjir lebih mungkin terjadi
tanah longsor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar